WARTA-ONE.COM,PANGKALPINANG – Media diharapkan tidak pernah lelah memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat luas tentang program Trisula Pemberantasan Korupsi yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Begitu pula informasi yang diberikan kepada jurnalis tersebut diharapkan masyarakat atau publik dapat memahami, mengetahui serta peduli dan pada akhirnya terlibat untuk saling bersinergi dalam anggota korupsi.
Terlebih lagi dalam upaya anggota melakukan tindak kejahatan korupsi memang diperlukan upaya-upaya kolaboratif dari berbagai pihak termasuk peran pers yang disebabkan oleh tindak kejahatan korupsi tidak serta merta dapat langsung “dihapus”.
Penegakan hukum dan pers pun seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai penegak hukum, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapat dari masyarakat melalui media maupun pemberitaan.
Oleh karena itu tentunya media juga turut berperan dalam mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum agar dapat berjalan pada jalurnya (taat asas). Pernyataan ini pun sempat disampaikan oleh Jaksa Agung RI, Burhanudin ST di sejumlah media nasional.