BeritaLingkungan HidupWarta HukumWarta TambangWarta Utama

Tantangan Penegakan Hukum di Laut Belo: Penambang Ilegal, Cukong, dan parat Terlibat dalam Skandal Pasir Timahn

Warta-one.com,Muntok– Penjarahan pasir timah di wilayah IUP PT Timah Tbk telah lama menjadi pemandangan yang kontroversial di Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Skandal penjarahan pasir timah yang dilakukan oleh penambang ilegal berkolaborasi dengan cukong timah dan oknum Aparat Penegah Hukum (APH) dengan “Sistem Koordinasi” menjadi sorotan utama. 

Penelusuran Jejaring Media KBO Babel membongkar fakta-fakta mengejutkan terkait aktivitas ilegal ini.
Penambangan pasir timah di wilayah IUP PT Timah Tbk terus berlanjut, dengan puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) beroperasi di Desa Laut Belo, perairan Belo Laut. Meskipun PT Timah Tbk hanya memberikan izin kepada dua perusahaan, CV. Torabika dan CV. Victori, masing-masing dengan 15 unit PIP, namun realitanya lebih dari 80 unit PIP yang beroperasi. 

Adit, perwakilan dari CV. Torabika, mengakui izin untuk 15 unit PIP, tetapi mengkonfirmasi bahwa lebih banyak PIP ilegal yang beroperasi di bawah koordinasi oknum warga Mentok bernama IB dan warga Desa Belo Laut PA.

Kolaborasi dan Skim Sistem Koordinasi
CV. Torabika menolak terlibat dalam sistem koordinasi ilegal yang diorganisir oleh IB. Mereka menegaskan bahwa mereka beroperasi berdasarkan Surat Perintah/Perjanjian Kerja (SPK) dari PT Timah. 
Namun, IB dan PA secara ilegal mengkoordinir lebih dari 30 PIP, memotong 20% dari setiap produksi pasir timah sebagai fee koordinasi untuk kepentingan pribadi, oknum aparat dan masyarakat setempat. 
Adit menegaskan penolakannya untuk membayar fee tersebut, mempertahankan bahwa kerja mereka didasarkan pada SPK yang sah.
Senada dengan warga setempat, JD memberikan informasi bahwa IB dan PA terlibat dalam penjarahan pasir timah, dan bahkan memberlakukan potongan 20% dari setiap produksi. 
“Setiap pasir timah dari Ponton Ti rajuk diminta atau dipotong 20 % alasan untuk masyarakat dan jatah koordinasi untuk sana sini, sudah satu minggu lebih berjalan, IB dan PA yang koordinirnya.”Ungkap JD.

Untuk membersihkan nama baik Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Polres Bangka Barat dan Polair Bangka Barat, masyarakat menuntut penertiban dan penindakan tegas. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap IB dan PA dianggap mendesak untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam koordinasi ilegal.

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

No Content Available