Pangkalpinang —- Dalam dunia konstruksi, jika kuat dugaan sudah terjadi kecurangan dalam proses pengerjaan suatu proyek, maka langkah berikutnya yang harus sama-sama disepakati adalah dilakukan audit forensik. Sementaraz arti harfiah dari sudit forensik itu sendiri merupakan audit gabungan yang mencakup unsur akuntansi, auditing maupun bidang hukum/perundangan, Senin 15 Mei 2023.
Audit Forensik pada suatu proyek bukan barang baru di tanah air. Dalam kasus-kasus mega korupsi, biasanya audit forensik melibatkan tim gabungan berbagai instansi hukum. Mulai BPK, BPKP, dan KPK RI. Seperti kasus Proyek Hambalang, yang pada akhirnya mampu menyingkap puzzle rumit sang dalang, serta sukses menyeret siapa aktor intelektual garong duit negara.
Menyitir sumber dari internet, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Dengan begitu, polemik soal syak wasangka pembangunan masjid Thoriqul Jannah di kelurahan Kacang Pedang Pangkalpinang, seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang lebih adem dan musyawarah kekeluargaan. Karena, biar bagaimanapun kondisinya saat ini. Harapan masyarakat Kacang Pedang dan sekitarnya adalah selesainya pembangunan masjid yang sudah memakan waktu ± 2 tahun lima bulan tersebut.
“Assalamualaikum, saya sebagai pihak yang mewakili pemerintahan kota Pangkalpinang dengan ini mengharapkan agar kita sama-sama memakai kepala dingin. Artinya kita selesaikan dengan cara kekeluargaan dan saya pribadi berharap agar masalah ini cepat selesai tidak berlanjut seterusnya,” kata Lurah Kacang Pedang dalam rapat klarifikasi
Warga Pertanyakan Profesionalitas Kontraktor
Selanjutnya, dalam sesi tanya jawab yang dilakukan oleh jamaah masjid Thoriqul Jannah. Ada hal yang menarik ketika seorang ibu-ibu dengan lugasnya menanyakan hal-hal prinsip soal legalitas sebuah perusahaan kontraktor. Di forum ini ibu tadi bertanya soal akta perusahaan, alamat serta penawaran dalam tender tertutup yang dilakukan oleh pihak kontraktor.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin menanyakan pada adik-adik kontraktor soal legalitas perusahaan, kontrak kerja antara yayasan masjid Thoriqul Jannah dengan kontraktor dan laporan keuangan perusahaan. Supaya kita sama-sama tahu berapa sih dana sebenarnya yang sudah digunakan oleh kontraktor?, ucapa ibu-ibu tadi.
Rapat klarifikasi yang turut dihadiri baik oleh Lurah Kacang Pedang, Bhabinkamtibmas Kacang Pedang, pengurus, panitia pembangunan masjid (Junaidi dan Bendahara), jamaah masjid serta warga sekitar masjid, berlangsung dinamis dan bertemakan soal pertanggungjawaban pihak kontraktor.
Ketika tiba waktunya tokoh masyarakat Kacang Pedang, Bambang angkat bicara, Ia sekaligus mau meluruskan sinyalemen yang beredar bahwa ini bukan antara panitia pembangunan dengan warga. Tapi antara “oknum” ketua panitia dengan warga. Bahkan, penilaian warga yang disampaikan pada dirinya sering menyebutkan bahwa ketua panitia terkesan selalu mesra dengan kontraktor, padahal seharusnya dekat dan membela jamaah masjid. Akibat tindakan tak lazim tersebut, akhirnya masyarakat sudah tidak percaya dengan ketua panitia dan kontraktor.
“Dalam catatan saya, rapat pertama di bulan Oktober 2020 yang lalu membahas soal kepanitiaan pembangunan masjid Thoriqul Jannah. Rapat kedua, soal mekanisme pembangunan masjid akan diputuskan seperti apa, apakah mau swadaya masyarakat atau hal lain,” ungkap tokoh masyarakat Kacang Pedang, Bambang dengan gayanya yang khas -to the point- bertanya ke pihak kontraktor soal tiga hal mendasar.
“Pertama, ada kesepakatan soal RAB 2,740 miliar, dengan uang sebesar itu jamaah tahunya akan terima kunci masjid baru. Yang kedua soal DP sesuai kesepakatan adalah 30%, tapi faktanya justru sebesar 50%. Yang ketiga, ketua panitia pembangunan masjid, Junaidi sempat menyatakan -di depan jamaah masjid lainnya- pemborong harus menyelesaikan pembangunan, saya ini polisi saya cari, tangkap, saya tembak, nah ini kita sudah hampir tiga tahun loh pak belum selesai,” terangnya.
Sementara itu, ketua panitia pembangunan masjid Thoriqul Jannah, Junaidi menyampaikan komentarnya terkait tudingan beberapa pihak kepada dirinya seolah-olah sudah melakukan tindak pidana korupsi. “Lah ini kan belum apa-apa saya sudah seperti disangka korupsi saja, padahal saya lebih banyak diam karena kan seperti apa kata Pak Jokowi yang penting kita kerja, kerja, kerja,” katanya dengan intonasi tinggi.
Di akhir rapat klarifikasi, Lurah Kacang Pedang meminta agar seluruh jamaah, pengurus masjid Thoriqul Jannah, serta panitia pembangunan masjid bersatu untuk mewujudkan keinginan besar warga Kacang Pedang bisa memiliki rumah ibadah yang layak, aman dan nyaman.
“Baiklah bapak-bapak, undangan yang hadir sekalian. Rapat ini saya akan tutup mengingat hari sudah malam, saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya di masjid tercinta kita ini,” pungkas Pak Lurah.
Masalah Indikasi Ketidakberesan Kontraktor Akan Dilanjutkan Ke Jenjang Lain
Di luar rapat klarifikasi, Tokoh Masyarakat Bambang yang kebetulan memiliki tempat tinggal pas berhadapan di depan masjid mengatakan bahwa pihaknya hanya menampung keluh kesah warga atau jamaah masjid. Dirinya mengaku sudah menyampaikan apa yang selama ini sering disampaikan ke dirinya oleh jamaah ketika bertemu saat sholat berjamaah di dalam masjid.
“Intinya saya hanya menyampaikan. Di luar itu saya tidak punya kepentingan apapun. Satu lagi, dari minggu kemarin kan warga sudah minta disiapkan soal dokumen-dokumen dari pihak kontraktor, tapi pas tadi rapat kan kalian lihat sendiri kita tunjukkan print gambar masjid saja mereka menyangkal bahwa itu berasal dari mereka, kan aneh,” kata Bambang.
Soal usulan beberapa warga lain yang meminta agar masalah ini dibawa ke ranah Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Pangkalpinang, imbuh Bambang, dirinya tak menampik bahwa hal tersebut bisa jadi salah satu solusi yang akan memecah kebuntuan di tengah tidak pedulinya pihak kontraktor pada aspirasi jamaah masjid.
“Usulan bagus itu, saya setuju. Kalau saja anggota Dewan yang terhormat mau ikut peduli dengan masalah ini, saya pikir itu bisa jadi solusi juga. Terus sebagai tambahan, nanti kita rembukan lagi apa kita juga akan menulis surat permohonan resmi atas nama yayasan terkait permintaan audit forensik soal dugaan mismanajemen pihak kontraktor oleh BPK RI Perwakilan Bangka Belitung. Saya harap dengan begitu masalah ini bisa cepat selesai,” sebutnya. (LH)